Dari data pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo, perkara yang ditangani didominasi kasus peredaran obat-obatan terlarang, apalagi untuk kasus ini didominasi anak anak usia muda.Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (asn/far)
Load more