Banyuwangi, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual yang disertai dengan pembunuhan terhadap siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kalibaru pada Rabu (13/11) lalu mulai ada titik terang. Polisi yang menangani kasus ini sudah memeriksa 27 saksi. Termasuk tiga diantaranya diduga terkait dengan kasus ini.
"Dari 27 saksi yang mengarah ke terduga pelaku sudah ada sekitar tiga orang. Ketiganya diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian," ujar pengacara yang akrab dipanggil Rama ini.
Update terbaru, Rama menyebut dari ketiga saksi yang intensif digali keterangannya sudah mengerucut kepada dua orang.
"Update terbaru kami mendapatkan informasi bahwa sudah mengerucut kepada dua orang saksi yang diduga mengarah ke pelaku," katanya.
Meski begitu, lanjut Rama, keterangan dua orang saksi tersebut sering berubah-ubah. Dan sampai saat ini polisi terus intensif mendalami keterangan dari keduanya. Rama membeberkan dari keterangan dari orang tua korban sangat membantu polisi melakukan pengembangan dalam penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, membenarkan kalau polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik supaya kasus ini segera menemukan titik terang.
“Hasil laboratorium forensik dari Polda Jatim sudah keluar, yang dimaksud adalah pemeriksaan korban dan barang bukti lainnya,“ ujar Kapolresta Rama, Jumat (29/11).
Kapolresta Rama menegaskan kalau saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel darah yang tengah diujikan di Labfor Mabes Polri.
"Kami masih menunggu yang dari Labfor Mabes. Mohon doanya bisa keluar hasilnya 2-3 hari ini ya,” tegas Kapolresta Rama.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, dugaan kekerasan fisik dan seksual disertai pembunuhan dialami siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) asal Kecamatan Kalibaru, CNA. Korban ditemukan meregang nyawa di area kebun tak jauh dari rumahnya, Rabu (13/11).
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi terlentang dekat gubuk tua di kebun tersebut. Saat ditemukan ibu kandung dan wali kelas, korban masih mengenakan seragam yang sudah terbuka kancingnya dan bawahnya tidak tertutup. (hoa/far)
Load more