LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang Bukti Kasus Narkoba
Sumber :
  • Edy Cahyono

Spesialis Penjual Sabu Kepada Pelajar, Polisi Tangkap Tukang Bakso di Malang

Sasar anak pelajar seorang tukang bakso yang jadi pengedar narkoba jenis sabu berinisial FY (28) asal Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Malang ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari, Polres Malang.

Minggu, 13 Februari 2022 - 05:58 WIB

Malang, Jawa Timur - Sasar anak pelajar seorang tukang bakso yang jadi pengedar narkoba jenis sabu berinisial FY (28) asal Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Malang ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari, Polres Malang. tersangka bernama FY ini  di tangkap di tempat jualan baksonya di pasar hewan, di Singosari  lantaran terbukti kedapatan menyalagunakan narkoba jenis sabu-sabu dan pil doble L.

Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial saat menggelar rilis membenarkan, jika tersangka selain berdagang bakso juga mengedarkan narkoba jenis sabu sabu dan pil koplo dengan sasaran pelajar.

Di hadapan petugas di sampaikan Kapolsek Singosari Kompol Robial, tersangka  mengaku bisnis  barang haram di jalankan sudah 5 tahun, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selain sebagai tukang bakso.

"Tersangka FY  selain pemakai  juga menyalagunakan sebagai  pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil doble L atau pil koplo  yang transaksinya di lakukan di warung baksonya,"kata Robial, Sabtu (12/2).

Kompol Robial menambahkan, tersangka FY merupakan pemain baru, tapi sudah lama berjualan barang haram tersebut dengan  sasaran anak-anak pelajar.

Sementara dari penangkapan tersangka FY, Polisi berhasil mengamankan ribuan pil double L atau pil koplo sebanyak 1.200 butir, sabu seberat 0,24 gram, serta alat isap dan timbangan elektronik dari tangan tersangka.

Selain barang bukti pil koplo siap edar, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. seperti ponsel, plastik klip untuk kemasan yang masih kosong, sebuah botol putih yang diduga sebagai tempat penyimpanan pil dobel L tersebut.

"Akibat  perbuatannya FY  akan dijerat pasal 196, atau pasal 197 UU RI Nomor  36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan juga pasal 112 dan pasal 114, UU  Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,"tutup Kompol Achmad Robial. (edy c/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mahasiswa UT Jakarta terpilih sebagai Delegasi German Waste Management & Recycling Conference and Business 2024

Mahasiswa UT Jakarta terpilih sebagai Delegasi German Waste Management & Recycling Conference and Business 2024

AHK Indonesien meyelenggarakan Business Matching dengan tema "Waste Management & Recycling Delegation from Germany Business Conference Event" yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024 yang berlokasi di Hotel Mandarin - Diponegoro Room. Jakarta yang insyaAllah akan dimulai pada 08.30 WIB - 16.30 WIB. 
Pelatih Red Sparks Beri Kado Ulang Tahun Menohok Untuk Sahabat Sekaligus Rivalnya, Lewat Megawati Hangestri Cs Ko Hee-jin Bilang: Saya Tidak Akan Peduli...

Pelatih Red Sparks Beri Kado Ulang Tahun Menohok Untuk Sahabat Sekaligus Rivalnya, Lewat Megawati Hangestri Cs Ko Hee-jin Bilang: Saya Tidak Akan Peduli...

Pelatih Red Sparks, Koo He-jin beri kado menohok untuk sahabat sekaligus rivalnya yakni pelatih Hi-Pass. Lewat Megawati Hangestri Cs, Red Sparks berhasil jegal
JPU Ungkap Peran Dandy dan Ferline dalam Kasus Pemalsuan Tandatangan

JPU Ungkap Peran Dandy dan Ferline dalam Kasus Pemalsuan Tandatangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang meyakini anak dari terdakwa Kusumayati yaitu Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto turut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pembuatan surat keterangan waris (SKW).
Banyak Manfaat, Ekonom Sebut Permendag 8/2024 Bukan Penyebab Sritex Pailit

Banyak Manfaat, Ekonom Sebut Permendag 8/2024 Bukan Penyebab Sritex Pailit

Keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dianggap sebagai biang keladi pailitnya PT Sritex.
IHSG Melemah 5,04 Poin, Inilah Rekomendasi Saham Pilihan Perdagangan Hari Ini

IHSG Melemah 5,04 Poin, Inilah Rekomendasi Saham Pilihan Perdagangan Hari Ini

Analis memberikan rekomendasi saham, Selasa (5/11/2024) setelah terpantau IHSG Bursa Efek Indonesia melemah 5,04 poin atau 0,07 persen ke posisi 7.474,45.
Sultan Tidore dan Asrul Rasyid Ichan Ajak Semua Warga Maluku Utara Jaga Pola Hidup Sehat

Sultan Tidore dan Asrul Rasyid Ichan Ajak Semua Warga Maluku Utara Jaga Pola Hidup Sehat

Relawan Pro'Jou Maluku Utara gelar jalan sehat bersama paslon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Sultan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS).
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral