Gresik, tvOnenews.com - Lantaran korban mengaku masih menaruh rasa sayang, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nick De Munyk, seorang bule asal Belgia yang berdomisili di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, akhirnya berujung damai, Senin (2/11).
Dari informasi yang dihimpun, korban inisial FM (29) asal Pakal Kota Surabaya, memilih untuk berdamai. Pihak kepolisian Sektor Menganti Gresik akhirnya melakukan proses Restorative Justice kepada korban dan terduga pelaku, yang dikabarkan telah memiliki hubungan asmara itu.
Selanjutnya keduanya pun sama-sama melakukan tanda tangan perdamaian di Kantor Polsek Menganti. Setelah itu rencananya pihak kepolisian akan mengirim terduga pelaku Nick De Munyk, lelaki berusia 31 tahun tersebut ke Kantor Imigrasi Surabaya.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah kepada awak media mengatakan, jika korban FM sudah mencabut laporannya di kepolisian. Pertimbangannya korban kasihan, dan masih ada rasa kasih sayang, lantaran keduanya memang punya hubungan asmara.
“Sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) di Mapolsek Menganti. Dengan demikian tidak dilanjutkan proses hukum,” ujar AKP Roni
Masih menurut AKP Roni, selanjutnya setelah dilakukan RJ terduga pelaku yang merupakan warga negara asing itu dijemput oleh pihak Imigrasi Surabaya.
“Sudah dijemput Imigrasi Surabaya, setelah dilakukan RJ. Agar dilakukan tidak lanjut sesuai wewenangnya," tutupnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tindak kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di wilayah hukum Gresik. Kali ini seorang warga negara asing (WNA) atau bule asal Belgia dilaporkan ke polisi dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di daerah Putatlor Menganti.
Mirisnya lagi si korban wanita yang berinisial FM (29) warga Pakal, Kota Surabaya tersebut saat kejadian masih berstatus istri sah orang lain.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa dugaan pelecehan dan kekerasan itu terjadi pada Jumat (29/11) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Dikabarkan tempat itu merupakan kontrakan Bule inisial NDM (33) warga asal Belgia.
Nah karena diduga dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras, bule tersebut menganiaya FM di dalam kamar. Tak hanya itu saja, bule itu juga memasukan gagang obeng ke dalam alat vital korban.
Untungnya setelah bule tertidur, korban bisa menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah tersebut meninggalkan sang bule. Akhirnya dengan didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. (mhb/gol)
Load more