Malang, Jawa Timur - Sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor tewas setelah ditabrak minibus. Peristiwa kecelakaan sepeda motor dengan minibus ini terjadi di Jalan Raya Karangduren, Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji Malang, Minggu (13/2/2022).
Korban pasutri tersebut diketahui bernama Didik Sugiyanto (55) dan Alfiah (54) warga Karangduren Gang I A RT 01 RW 01, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kanit Lakalantas Polres Malang IPDA Samsi saat dikonfirmasi mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mobil Toyota Avanza mengantuk.
Perisitiwa kecelakaan ini berawal mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi R 8418 CC yang di kemudikan Slamet Riyadi (33) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Malang, melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang. Namun setelah jaraknya berdekatan dengan sepeda motor dari arah berlawanan yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) tersebut tiba tiba oleng ke kanan dan menabrak pengendara sepeda motor yang berboncengan tersebut.
“Diduga Slamet Hariadi sopir minibus warga Jalan Raya Jatikerto, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan itu dalam mengemudikan mobilnya mengantuk,” kata Samsi.
“Karena jarak sudah dekat dan sopir Avanza tidak dapat menguasai setir dan rem sehingga terjadi tabrakan adu banteng, motor korban sempat terseret hingga mobil Avanza baru berhenti setelah menabrak warung nasi serta kios tambal ban," jelas Kanit Lakalantas.
Akibat peristiwa ini pengendara sepeda motor mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian, sedang yang dibonceng mengalami luka benturan pada kepala, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Kedua jenazah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Kanjuruan Kepanjen untuk dimintakan Visum Et Repertum," pungkasnya. (Edy/act)
Load more