Bangkalan, tvOnenws.com - Pelaku M. Maulidi Al Ishaq alias Walid ditangkap polisi di rumahnya karena diketahui telah melakukan pembakaran terhadap kekasihnya, Een, di bekas bangunan somil atau tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura pada Minggu (1/12/2024) hingga korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi pembunuhan berawal dari korban berboncengan sepeda motor dengan pelaku datang ke rumah dukun pijat dengan tujuan menggugurkan kandungan. Di tengah perjalanan, pelaku terlibat cekcok mulut dengan korban yang tak lain adalah kekasihnya.
"Korban bersama pelaku janjian pada Minggu untuk bertemu. Setelah bertemu, pelaku ini mengajak korban pergi ke wilayah Desa Lantik Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan dengan alasan guna memeriksa kandungan korban. Di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok mulut hingga pelaku menghentikan kendaraan di jalan," kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).
Cekcok mulut karena korban akan mengadu ke polisi bila pelaku tak bertanggung jawab atas kehamilan korban. Cekcok mulut itu terus terjadi hingga membuat pelaku emosi.
"Emosi pelaku tak terkendali membuat ia mencabut senjata tajam yang biasa ia bawa dibalik bajunya. Lalu pelaku membacok leher korban dan kepala. Korban terkapar usai pelaku menggorok leher korban hingga nyaris putus," tuturnya.
Febri mengatakan, setelah menggorok leher korban, pelaku seret korban ke bangunan bekas somil. Guna menghilangkan jejak, pelaku kemudian membeli bensin ke sebuah warung lalu korban dibakar.
"Setelah korban dibakar, pelaku pulang ke rumahnya di Desa Lantik, Kecamatan Galis, Bangkalan. Usai mendapat laporan dari warga, anggota reskrim menangkapnya," ujarnya.
Sejumlah barang bukti berupa handphone dan senjata tajam termasuk minyak pewangi milik korban diamankan polisi dari TKP. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pelaku (sementara) hukuman 15 tahun penjara. (fds/far)
Load more