Dengan alasan berbagai kemungkinan bisa terjadi, saksi minta dibuktikan dengan membuka kotak suara. Karena bawaslu juga merekomendasikan membuka kotak suara, akhirnya kotak suara dari Kecamatan Ngoro dibuka.
Setelah dibuka, seluruh saksi diminta menyaksikan langsung, dan pembuktiannya, surat suara yang tidak digunakan hanya ada tanda tangan ketua KPPS tidak ada hal lain. Sehingga saksi bisa menerima.
Ahmad Udi Masjkur Ketua KPU Jombang mengatakan, setelah kotak suara dibuka dan surat suara ditunjukkan, saksi bisa menerima. Sehingga langsung dilakukan pembetulan penempatan kolom.
"Krena tadi ada keberatan saksi dan juga ada saran tertulis dari Bawaslu, dimana memang setelah kita klarifikasi pada penyelenggara terkait di kecamatan itu memang ada kekeliruan penulisan pada kolom yang seharusnya pada surat suara yang tidak digunakan," papar ketua KPU.
Saat kotak suara dibuka, lanjut Udi Masjkur, jumlah surat suara sudah sesuai jumlahnya dan sudah bisa ditertima saksi.
"Hasil buka kotak tadi kemudian ditempatkan pada kolom yang seharusnya, surat suara yang tidak digunakan," tandas Udi.
Setelah PPK dari 21 kecamatan membacakan perolehan suara hasilnya, untuk pemilihan bupati-wakil bupati, pasangan Warsubi-Salmanudin memperoleh 515.880 unggul di atas pasangan petahana Mundjidah Wahab-Sumrambah dengan perolehan suara 173.098.
Load more