Gresik, tvOnenews.com - Lantaran ruang tahanan mengalami overkapasitas, puluhan warga binaan permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, di Raya Banjarsari Gresik, dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) lainnya yang ada di Jawa Timur, Rabu (4/12).
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, mengatakan pemindahan dilakukan dengan rincian 10 warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, delapan warga binaan ke Lapas Kelas IIA Pamekasan, tiga warga binaan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, dan lima warga binaan ke Lapas Kelas I Madiun.
“Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan yang ketat untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tempat tujuan,” jelasnya.
Masih menurut dia, pemindahan ini, merupakan respons konkret atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menginstruksikan pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi overkapasitas tetapi juga untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” bebernya.
Yuliawan Dwi Nugroho juga menuturkan selain memindahkan warga binaan, Rutan Kelas IIB Gresik juga terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal. Hal ini mencakup peningkatan fasilitas, pembinaan bagi warga binaan dan penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Load more