Surabaya, tvOnenews.com - Dalam dua pekan terakhir ini, masyarakat disuguhi aksi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh oknum anggota polisi. Mulai aksi polisi tembak polisi di Solok Selatan hingga tewas, lalu polisi tembak warga di Bangka Belitung, dan polisi tembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.
Pakar hukum di Kota Surabaya, Prof. Sunarno Edy Wibowo, menyoroti pentingnya profesionalitas anggota Polri dalam menggunakan senjata api. Prof. Bowo membandingkan praktik kepolisian di negara seperti Inggris, Norwegia, dan Selandia Baru yang hanya mempersenjatai petugas dengan tongkat dan alat non-mematikan lainnya.
“Hal tersebut jadi tugas Kapolri untuk menanamkan etika profesi yang kuat kepada anggota. Jangan sampai penyalahgunaan senpi terus terjadi,” ungkap Prof. Sunarno Edy Wibowo.
Prof Bowo juga menganggap minimnya tes psikologi rutin bagi anggota yang memegang senpi sebagai salah satu faktor utama penyalahgunaan. Dosen hukum di Unesa itu mengusulkan tes evaluasi dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga bulan atau satu bulan sekali.
Kasus penembakan ini juga memunculkan diskusi tentang revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, ada kemungkinan evaluasi akan mengarah pada perubahan status kelembagaan Polri, apakah tetap di bawah presiden atau berpindah ke Kemendagri atau bahkan kembali di bawah Panglima TNI.
“Setiap perubahan harus dipikirkan matang-matang. Jika Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI, sistem dan infrastrukturnya akan berubah signifikan. Jangan sampai kewenangan yang ada disalahgunakan,” imbuh Bowo.
Load more