Gresik, tvOnenews.com - Amat mencengangkan, di Kabupaten Gresik yang dikabarkan telah menerapkan program smart city, namun angka penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) malah melonjak tinggi. Padahal seperti diketahui manfaat smart city itu adalah meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang aman, mudah, sehat, dan makmur.
Oleh karenanya dalam upaya penanggulangan, Dinas Kesehatan Gresik menggandeng Komunitas Wartawan Gresik, dengan menggelar dialog terkait 'Mitigasi Bersama Mencegah Penyakit ISPA' di Sekretariat KWG, Jl Basuki Rahmat Gresik.
Dalam dialog interaktif yang dipandu Mohammad Masduki itu juga menghadirkan narasumber Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, dan dua anggota KWG yakni Syuhud, dan Miftahul Arif.
Untuk diketahui berdasarkan data Dinkes, tercatat sebanyak 4361 kasus ISPA terjadi di Gresik. Yang memprihatinkan, mayoritas kasus ditemukan di kawasan industri.
Dari total kasus tersebut, Puskesmas Sukomulyo Manyar yang di wilayahnya memang banyak ditemukan industri salah satunya industri kimia, mencatat jumlah pasien tertinggi, yaitu mencapai 473 orang.
Posisi berikutnya ditempati Puskesmas Driyorejo dengan 269 pasien, disusul Puskesmas Kebomas dengan 254 kasus.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mengingat kawasan industri sering kali memiliki tingkat polusi udara yang tinggi.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus ISPA, terutama di daerah sekitar pabrik.
Dia menduga pencemaran udara akibat aktivitas industri menjadi salah satu faktor utama.
“Perusahaan harus aktif melaporkan pengendalian pencemaran udara. Pemerintah juga perlu memperketat pemberian izin pabrik yang berpotensi menciptakan polusi,” ujarnya, Jumat (6/12)
Politikus PDI Perjuangan asal Gresik selatan itu juga mengaku akan melanjutkan kajian terkait penyebab kasus ISPA dan mencari langkah strategis untuk penanggulangannya.
"Isu ini menarik, kami akan melakukan kajian dan menggali data, bahkan bila perlu kami sidak," lanjutnya.
Sementara itu, Jurnalis Syuhud menyoroti perlunya keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam menanggulangi ISPA.
Dia menekankan pentingnya penegakan aturan, termasuk kewajiban perusahaan menyediakan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.
“Aturan ini sudah ada, tapi apakah benar-benar dijalankan? Perusahaan harus taat agar pencemaran bisa diminimalkan,” ujarnya.
Ketua KWG Miftahul Arif menjelaskan, FGD ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mitigasi ISPA.
Menurutnya, media berperan besar dalam mengedukasi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Dinkes Gresik yang terus menggandeng media untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan ISPA kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (mhb/hen)
Load more