“Jika hukum di Indonesia tidak ditegakkan, nanti dianggap kita tidak memiliki kedaulatan. Orang bisa berpikir bahwa menyelundupkan narkoba ke Indonesia tidak memiliki konsekuensi serius. Ini preseden buruk,” paparnya.
Sahlan juga mengkhawatirkan jika Mary Jane, setelah dipindahkan ke Filipina, mendapatkan grasi atau bahkan bebas, hal itu akan merugikan Indonesia.
“Kita diakali negara lain dengan alasan tertentu. Ini ancaman besar bagi hukum dan kedaulatan kita,” imbuh Sahlan.
Ia menambahkan bahwa hubungan bilateral adalah hal yang wajar dalam diplomasi internasional. Namun, ia menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
“Kalau Indonesia tidak mendapatkan apa-apa dari rencana ini, lebih baik dibatalkan. Jangan sampai karena oknum tertentu, kedaulatan kita terancam,” ucapnya.
Sahlan juga menegaskan bahwa kasus narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Pemerintah harus tetap konsisten menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum.
Rencana pemindahan Mary Jane Veloso ini menjadi pengingat bahwa kedaulatan hukum Indonesia tidak boleh dikompromikan. Kritik yang disampaikan oleh pengamat hukum seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar menguntungkan negara dan masyarakat.
Load more