Banyuwangi, tvOnenews.com – Rendahnya partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2024, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat gagal menjadi penyelenggara.
“PMII Banyuwangi bisa menyampaikan bahwa KPU Banyuwangi gagal sebagai penyelenggara Pilkada 2024, tolak ukurnya adalah tingkat partisipasi Masyarakat sebagai pemilih yang rendah,“ tegas Ketua Umum PMII Banyuwangi, M Hadadalwi Nasyafiallah dalam konferensi persnya, Jumat (6/12).
Mahasiswa yang akrab dipanggil Nasa itu menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 Kabupaten Banyuwangi yang baru saja berlangsung, 27 November 2024 secara umum berjalan aman, lancar, dan kondusif..
Namun, selama prosesi pilkada 2024 berlangsung, PC PMII Banyuwangi menemukan berberapa temuan yang harus menjadi catatan dan evaluasi oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
“Catatan dan evaluasi kami, pertama, menurunnya jumlah partisipasi memilih masyarakat dalam pilkada 2024. Kedua, tidak adanya transparansi anggaran penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu selama tahapan pilkada 2024,” beber Nasa.
Berdasarkan perhitungan quick qount C1 salinan Pilkada 2024 Kabupaten Banyuwangi dari jumlah TPS yang masuk 2.731 dari total jumlah TPS 2.732, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 jumlahnya menurun dibanding Pilkada tahun 2020. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 hanya mencapai angka 59,2 persen.
”Jumlah ini menurun dari partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 yang mencapai angka 65,33% berdasarkan jumlah DPT yang ditetapkan KPU tahun 2020,” ungkapnya.
Load more