Banyuwangi, tvOnenews.com – Rendahnya partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2024, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat gagal menjadi penyelenggara.
“PMII Banyuwangi bisa menyampaikan bahwa KPU Banyuwangi gagal sebagai penyelenggara Pilkada 2024, tolak ukurnya adalah tingkat partisipasi Masyarakat sebagai pemilih yang rendah,“ tegas Ketua Umum PMII Banyuwangi, M Hadadalwi Nasyafiallah dalam konferensi persnya, Jumat (6/12).
Mahasiswa yang akrab dipanggil Nasa itu menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 Kabupaten Banyuwangi yang baru saja berlangsung, 27 November 2024 secara umum berjalan aman, lancar, dan kondusif..
Namun, selama prosesi pilkada 2024 berlangsung, PC PMII Banyuwangi menemukan berberapa temuan yang harus menjadi catatan dan evaluasi oleh penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
“Catatan dan evaluasi kami, pertama, menurunnya jumlah partisipasi memilih masyarakat dalam pilkada 2024. Kedua, tidak adanya transparansi anggaran penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu selama tahapan pilkada 2024,” beber Nasa.
Berdasarkan perhitungan quick qount C1 salinan Pilkada 2024 Kabupaten Banyuwangi dari jumlah TPS yang masuk 2.731 dari total jumlah TPS 2.732, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 jumlahnya menurun dibanding Pilkada tahun 2020. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 hanya mencapai angka 59,2 persen.
”Jumlah ini menurun dari partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 yang mencapai angka 65,33% berdasarkan jumlah DPT yang ditetapkan KPU tahun 2020,” ungkapnya.
Jumlah masyarakat yang berpartisipasi pada Pilkada tahun 2024 sebanyak 797.546 jiwa dari total DPT sebanyak 1.348.925 pemilih. Hal ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, yang dinilai telah gagal dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Padahal lanjut Nasa, beragam program formalistis dengan anggaran fantastis kerap kali diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi memilih masyarakat. Namun, kenyataan yang terjadi malah sebaliknya.
Selain menurunnya jumlah partisipasi pemilih masyarakat dalam Pilkada 2024, tidak adanya transparansi anggaran oleh penyelenggara pemilu juga menjadi catatan bagi PC PMII Banyuwangi, melihat anggaran dalam Pilkada 2024 ini mencapai Rp.111,54 miliar.
Dari jumlah tersebut diserahkan kepada KPU senilai Rp90,2 miliar serta untuk Bawaslu sebesar Rp21,34 miliar. Melihat jumlah anggaran yang fantastis itu tentu penyelenggara pemilu harus transparan mengenai anggaran yang sudah digunakan.
”Hal ini dirasa perlu bagi PC PMII Banyuwangi, dikarenakan untuk memastikan dan mempertegas bahwa anggaran Pilkada tersebut tidak disalahgunakan untuk suksesi salah satu paslon, dan juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum bahwa dana Pilkada benar-benar dipergunakan untuk suksesi Pilkada 2024 dan tidak masuk pada ruang-ruang yang tidak semestinya,” ucapnya.
Selain itu, dengan anggaran sebesar itu PC PMII Banyuwangi menilai, anggaran tersebut tidak bisa memberikan dampak yang cukup signifikan pada peningkatan partisipasi memilih masyarakat dari target 75% partisipasi masyarakat yang diharapkan KPU Kabupaten Banyuwangi.
”KPU Kabupaten Banyuwangi tidak mempunyai langkah-langkah yang jelas untuk mencapai target yang sudah ditentukan dalam meningkatkan partisipasi memilih,” tambah mahasiswa S2 ini.
Masyarakat serta PC PMII Banyuwangi menilai dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi hanya sebatas bagi-bagi program kepada mitra KPU Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan hasil pemantauan dalam setiap tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Banyuwangi, maka dengan ini PC PMII Banyuwangi menuntut KPU Kabupaten Banyuwangi Memberikan klarifikasi terkait menurunnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Serta memberikan keterangan dan kejelasan terkait transparansi alokasi anggaran yang sudah digunakan dalam Pilkada 2024 kepada publik.
”PC PMII akan segera berkirim surat permohonan kepada Komisi I DPRD Banyuwangi untuk digelar rapat dengar pendapat atau hearing agar penyelenggara Pilkada serentak 2024 di Banyuwangi dapat menjelaskan penyebab rendahnya partisipasi pemilih maupun terkait dengan pengunaan anggaran Pilkada, ” tutup Nasa. (hoa/gol)
Load more