Bangkalan, tvOnenews.com – Puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendatangi lokasi pembunuhan tragis almarhumah Eni (EEN) di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu (1/12). Korban diketahui dibunuh dan jasadnya dibakar oleh kekasihnya, Maulidi Al Al Ishaq alias Walid, di sebuah tempat pemotongan kayu (somil).
Rekan-rekan kampus korban menggelar doa dan tahlil bersama sebagai wujud solidaritas terhadap almarhumah. Usai doa bersama, para mahasiswa, baik pria maupun wanita, menaburkan bunga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bentuk penghormatan terakhir.
"Kami datang ke sini untuk melakukan tabur bunga sekaligus menggelar doa dan tahlil untuk saudara kami yang menjadi korban pembunuhan sadis ini. Kami sangat berduka atas kejadian yang begitu tragis,” ujar Presiden Mahasiswa UTM, Moh Anis Anwari, pada Kamis (7/12).
Masyarakat Ikut Bergabung
Tidak hanya mahasiswa, sejumlah warga juga turut hadir dalam doa bersama tersebut untuk mendoakan almarhumah.
“Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh teman-teman korban, tetapi juga warga sekitar yang ikut mendoakan almarhumah. Ini bentuk solidaritas kami terhadap korban,” tambah Anis.
Anis menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami akan memastikan kasus ini dikawal sampai tuntas agar keluarga korban dan almarhumah Eni mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegasnya.
Dukungan dari Aparatur Desa
Sekretaris Desa Banjar, Gufron, yang turut mendampingi mahasiswa, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi tersebut.
“Kami bersama masyarakat juga hadir di lokasi untuk melakukan doa dan tahlil. Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga peristiwa tragis seperti ini tidak pernah terulang lagi,” ungkapnya.
Proses Hukum Pelaku
Polres Bangkalan telah menetapkan Maulidi Al Al Ishaq sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian luas, baik dari mahasiswa maupun masyarakat sekitar, sebagai pengingat pentingnya menjaga keamanan dan keadilan. (fds/gol)
Load more