ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kasus korupsi PSU
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Korupsi PSU, Mantan Kepala BPN Kota Madiun Ditahan

Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan PSU perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan
Selasa, 10 Desember 2024 - 11:07 WIB

Kota Madiun, tvOnenews.com - Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, Sudarmadi, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat.
 
Upaya penahanan Sudarmadi bersama dua orang pengembang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di kantor kejaksaan setempat.
 
Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna mengatakan selain Sudarmadi ada dua orang lagi yang ikut ditahan. Mereka adalah pihak pengembang PT Puri Larasati Propertindo yaitu Hans Sutrisno, selaku direktur dan Tommy Iswahyudi.
 
“Tepat di hari anti korupsi ini kami panggil paksa dan menahan mantan kepala BPN Kota Madiun untuk ditahan atas kasus korupsi penyalahgunaan PSU saat dia menjabat tahun 2012 lalu,” terang Dede di Kantor Kejari Kota Madiun.
 
Dede menambahkan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan prasarana sarana dan utilitas atau PSU, di Perumahan Puri Asri Lestari yang berada di jalan Pilang Amd, Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo/ Kota Madiun.
 
“Kasus ini berawal dari pengajuan izin Perumahan Puri Asri Lestari, dari 38 unit namun hanya disetujui 35 unit. Sesuai dalam site plan yang dikeluarkan Pemkot Madiun pada tahun 2013,” imbuhnya.
 
Namun, pihak pengembang diduga memanipulasi data perizinan ke kantor pertanahan Kota Madiun dengan site plan versi pengembang 38 unit rumah. Bahkan,  BPN Kota Madiun yang saat itu dijabat sudarmadi, juga menyetujui permohonan pengembang untuk menerbitkan 38 SHGB
 
Akibatnya, pihak pengembang membangun 3 unit rumah dengan total nilai jual 1 miliar rupiah lebih di atas lahan yang semestinya untuk ruang terbuka hijau atau RTH sebagai fasilitas umum.
 
“Atas kasus tersebut, dan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Timur, ditemukan kerugian negara mencapai 2,4 miliar rupiah,” pungkasnya.
 
Diketahui sebelumnya dari tahun 2016 sampai 2021, pihak pengembang berusaha menyerahkan fasum, namun ditolak Pemkot Madiun karena tidak sesuai site plan.
 
Dalam kasus ini, kejaksaan juga sudah memeriksa puluhan saksi hingga tim ahli. Sementara ketiga tersangka kini ditahan 20 hari di Lapas kelas 1 Madiun sembari menunggu proses persidangan.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan uu nomor  20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab Tanggapi Usulan Mitra Ojol Masuk Kategori UMKM, Begini Nasib Driver Ojek Online

Grab Tanggapi Usulan Mitra Ojol Masuk Kategori UMKM, Begini Nasib Driver Ojek Online

Bos Grab menilai inisiatif terkait Ojol masuk kategori UMKM patut dipertimbangkan karena memberikan fleksibilitas dalam pengaturan jam kerja mitra pengemudi.
Istri Sering Chatting dengan Laki-laki Lain? Suami harus Berhati-hati, Kata Buya Yahya Coba Lakukan ini 

Istri Sering Chatting dengan Laki-laki Lain? Suami harus Berhati-hati, Kata Buya Yahya Coba Lakukan ini 

Manusia dapat berkomunikasi dengan berbagai cara, salah satunya chatting atau pesan teks melalui handphone. Sangat berbahaya bila wanita sering chatting dengan Laki-laki lain, terlebih seorang istri. 
Beda Nasib Dua Pemain Timnas Indonesia di Inggris, Elkan Baggott Lagi-Lagi Kirim Bukti kepada Patrick Kluivert

Beda Nasib Dua Pemain Timnas Indonesia di Inggris, Elkan Baggott Lagi-Lagi Kirim Bukti kepada Patrick Kluivert

Dua pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny dann Elkan Baggott, mengalami nasib yang berbeda di timnya masing-masing dalam laga lanjutan Liga Inggris.
Pantas Joey Pelupessy Tak Ragu Bela Timnas Indonesia, Sedari Awal Dihubungi Patrick Kluivert Gelandang itu Sudah Diberi...

Pantas Joey Pelupessy Tak Ragu Bela Timnas Indonesia, Sedari Awal Dihubungi Patrick Kluivert Gelandang itu Sudah Diberi...

Kisah di balik bergabungnya Joey Pelupessy ke Timnas Indonesia akhirnya terungkap. Tak disangka, gelandang berusia 31 tahun itu
Masih Ingat Stefano Beltrame? Eks Wonderkid Juventus yang Bawa Persib Bandung Juara Liga 1 Musim Lalu, Kabarnya Sekarang...

Masih Ingat Stefano Beltrame? Eks Wonderkid Juventus yang Bawa Persib Bandung Juara Liga 1 Musim Lalu, Kabarnya Sekarang...

Stefano Beltrame merupakan eks wonderkid Juventus yang membawa Persib Bandung juara Liga 1 2023/2024. Setelah dilepas musim lalu, bagaimana kabarnya sekarang?
Sebaiknya Lebih Berjaga, 3 Shio Ini Diprediksi Akan Mendapat Kesialan pada 27 April 2025

Sebaiknya Lebih Berjaga, 3 Shio Ini Diprediksi Akan Mendapat Kesialan pada 27 April 2025

Pada 27 April 2025, dalam astrologi Tiongkok, ada tiga shio yang diprediksi akan menghadapi tantangan atau "kesialan" tertentu. Simak selengkapnya berikut!

Trending

Sekalipun Menang atas PSS Sleman, Persib Bandung Dipastikan Gagal Juara Liga 1 Gegara Keputusan PT LIB yang Untungkan Persebaya jika...

Sekalipun Menang atas PSS Sleman, Persib Bandung Dipastikan Gagal Juara Liga 1 Gegara Keputusan PT LIB yang Untungkan Persebaya jika...

Persib Bandung bisa gagal juara Liga 1 2024-2025 sekalipun menang atas PSS Sleman gegara keputusan PT LIB yang untungkan Persebaya Surabaya. 
Top 3 Sport: Ikon Baru V-League, Red Sparks Alami Kemunduran, Omongan Orang Penting Korea Soal Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ikon Baru V-League, Red Sparks Alami Kemunduran, Omongan Orang Penting Korea Soal Megawati Hangestri

Berikut merupakan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Jumat (25/04/2025). Kabar soal kisah Megawati Hangestri selama di Red Sparks masih paling diminati.
2 Mantan Pelatih Timnas Indonesia ini Sama-sama Belajar Agama Islam, Satunya Putuskan Mualaf

2 Mantan Pelatih Timnas Indonesia ini Sama-sama Belajar Agama Islam, Satunya Putuskan Mualaf

Namun, tak disangka hasil dari pemahaman tersebut, salah satu dari mereka memutuskan masuk Islam atau mualaf.
Yang Ditunggu Jay Idzes dan Rizky Ridho Akhirnya Datang Juga, Como Bakal Rekrut Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer?

Yang Ditunggu Jay Idzes dan Rizky Ridho Akhirnya Datang Juga, Como Bakal Rekrut Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer?

Como membuka peluang untuk merekrut pemain Timnas Indonesia di bursa transfer 2025? Jay Idzes dan Rizky Ridho jadi kandidat kuat di kualifikasi Piala Dunia 2026
Tak Banyak yang Tahu, Selama ini Megawati Hangestri Selalu Ajukan Permintaan Setiap Red Sparks akan Bertanding, Katanya…

Tak Banyak yang Tahu, Selama ini Megawati Hangestri Selalu Ajukan Permintaan Setiap Red Sparks akan Bertanding, Katanya…

Pevoli berhijab, Megawati Hangestri membuat kejutan di Korea Selatan setelah memutuskan tidak memperpanjang kontrak bersama Red Sparks. Ternyata selama ini Mega selalu meminta...
FIFA Langsung Larang 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Main Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jika…

FIFA Langsung Larang 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Main Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jika…

FIFA larang lima pemain Timnas Indonesia menghadapi Jepang jika situasi ini terjadi di laga kontra China pada Juni mendatang.
Di Ambang Juara Liga 1 2024-2025, Persib Bandung Justru Pernah Buat Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Kecewa Gara-gara ini

Di Ambang Juara Liga 1 2024-2025, Persib Bandung Justru Pernah Buat Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Kecewa Gara-gara ini

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong pernah merasakan 'kekecewaan' terhadap Persib Bandung yang kini di ambang juara Liga 1.
Selengkapnya

Viral