Gresik, tvOnenews.com - Lantaran bandel dan kerap mengakibatkan kemacetan, petugas Satpol PP Gresik membubarkan praktik parkir liar dan pedagang yang berjualan di emperan pasar sekitar Jalan Usman Sadar dan Jalan Gubernur Suryo, pada Kamis (12/12) dini hari.
Dalam kegiatan penertiban dan pembubaran parkir liar dan pedagang emperan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga itu sekaligus sebagai bentuk penegakan Perda No 02 tahun 2022.
Dikatakan Sinaga, kegiatan dimulai dengan apel personel yang dipimpin oleh Kabid Tibum tranmas, M Hidayat, dilanjut dengan membagi personil dalam penertiban dua lokasi, yaitu di Jl. Usman Sadar, dan di Jalan Gubernur Suryo.
"Sasaran dalam kegiatan ini antara lain yaitu parkir liar yang jadi penyebab kemacetan, serta pedagang yang memakai fasilitas umum (fasum)," ujarnya.
Kegiatan dimulai dengan menertibkan beberapa pedagang yang memakai fasum dan menjadi biang kerok kemacetan bagi pengguna jalan umum, lantaran banyak pembeli yang parkir liar motornya ditepi jalan raya.
Selain itu pihaknya juga menertibkan mobil angkutan atau bongkar muat barang dagangan, lantaran menggunakan area jalan raya untuk kegiatan perdagangan.
"Petugas Pol PP juga menertibkan kios kios bandel yang memperlebar lahan berdagang hingga ke area trotoar dan mengganggu pengguna jalan," tambahnya.
Load more