Nganjuk, tvOnenews.com - Sebuah rumah milik seorang kakek berusia 72 tahun di Desa Gondang, Kabupaten Nganjuk, ludes terbakar pada Kamis (12/12). Kebakaran diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan.
Menurut keterangan perangkat desa setempat, kebakaran terjadi sekitar pukul Laporan 07.10 WIB. Api dengan cepat melahap bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu.
"Kami melihat api sudah membesar dari bagian kamar. Kami langsung berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya, karena api tak kunjung padam, kita laporkan ke petugas pemadam kebakaran," ujar salah satu perangkat desa.
Tim Pemadam Kebakaran Nganjuk tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah laporan diterima. Namun, api sudah terlanjur melalap sebagian besar rumah. Setelah lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Kakek yang tinggal bertiga dengan saudaranya di rumah tersebut berhasil menyelamatkan diri tanpa luka. Namun, seluruh harta benda di dalam rumah hangus terbakar.
Menurut Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamat (Damkarmat) Nganjuk, Sujito dugaan awal kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar tempat tidur dan benda mudah terbakar di sekitarnya.
"Kronologinya, ketika pemilik rumah yang saat itu menyalakan obat nyamuk bakar dan diletakkan di dekat kamar tidur. Karena kelalaian pemilik rumah yang kemudian membuat obat nyamuk bakar menyulut tempat tidur di dekatnya," ungkap Sujito.
"Alhasil api merembet dan menyebar dengan cepat ke seluruh rumah," jelas Sujito.
Lebih lanjut Sujito menambahkan, adapun nama pemilik rumah atau korban, Tamiran (70), Bambang (40) dan Bejo (60), ketiganya tinggal serumah di Desa Losari, RT 02, RW 01, Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.
"Alhamdulillah, meskipun rumah kakek Tamiran ludes terbakar, namun, tidak sampai ada korban jiwa, akibat insiden ini korban mengalami kerugian hingga Rp80.000.000," pungkas Sujito. (kso/gol)
Load more