Penumpang wajib memiliki KTP dan KK. Setiap keluarga dapat mendaftar untuk maksimal 4 orang. Pendaftaran dapat dilakukan paling lambat H-3 sebelum keberangkatan. Tiket tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan.
"Program ini adalah hasil kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelni. Kami berharap dapat membantu masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga di kampung halaman," tandasnya.
Dengan adanya program mudik gratis dan kesiapan armada yang telah dipersiapkan, PT Pelni berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan para penumpang selama liburan Nataru 2025. (zaz/gol)
Load more