Jombang, tvOnenews.com - Polres Jombang berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, pada acara yang digelar di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jawa Timur, Kapolres jajaran Polda Jatim, para Bupati dan Walikota se-Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim.
Dalam keterangannya, AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Polres Jombang dalam menjalankan pelayanan publik yang prima.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang. Ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Eko Bagus Riyadi, Sabtu (14/12).
Kapolres juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan rekomendasi dari Ombudsman RI, guna memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan. (gol)
Load more