"Saat ini Pemprov Jatim merupakan satu-satunya Pemerintah Provinsi yang melakukan revisi review rued P-Provinsi Jatim sesuai yang telah tertuang dalam Perda RUED Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2050," kata Rendy.
"Kami juga komitmen dalam melakukan kegiatan konservasi energi. Salah satu capaian kegiatan konservasi adalah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemenang dalam Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) Kementerian ESDM Tahun 2024 kategori Gedung Baru. Selain itu bentuk kegitan konservasi energi lainnya dengan pemasangan PLTS atap di beberapa gedung instansi pemerintah, swasta, pondok pesantren, sekolah, UMKM, rumah sakit, lembaga dan pertanian sehingga dapat menghasilkan efisiensi energi," jelasnya.
Rendy menambahkan Jatim juga berkomitmen pada pengoptimalan dan pemanfaatan potensi EBT sebesar 188.410 MW dengan total keseluruhan pemanfaatan EBT (Pembangkit dan non pembangkit) di Jawa Timur dari Tahun 2023 sampai dengan Semester I tahun 2024 sebesar 2.209,55 MW.
Selain itu pemanfaatan kendaraan Listrik juga terus meningkat sebanyak 16.981 unit, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 119 unit yang dibangun PT. PLN dan swasta.
"ESDM Jatim saat ini sudah mempunyai data base energi untuk memudahkan penyediaan data dan informasi energi terupdate yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam kebijakan road map pengelolaan energi daerah di Jawa Timur. Database tersebut harus terus dilakukan pembaharuan seiring perkembangan data," pungkasnya. (sha/far)
Load more