"Apalagi beberapa waktu yang lalu sempat terjadi duel carok yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, ini juga gara-gara miras," imbuhnya.
Untuk itu, Loni mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua, agar lebih peduli dan melakukan pengawasan terhadap putra putrinya saat berada di luar rumah.
"Para orang tua juga harus peduli dan memberikan pengawasan lebih terhadap pergaulan anak-anaknya di luar rumah. Sebab saat ini, banyak juga beredar miras lokal oplosan. Yakni campuran alkohol, arak dan obat batuk sachet," terangnya.
Untuk memberikan efek jera, bagi para penjual yang terjaring dalam razia miras ini akan diberikan sanksi tindak pidana ringan.
"Para penjual akan kita kenai sanksi tipiring," pungkasnya.
Diharapkan, dengan kegiatan razia miras ini mampu mengurangi peredaran miras di lapangan, sehingga masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun secara tenang dan aman, tanpa mabuk-mabukan. (wso/far)
Load more