Lumajang, tvOnenews.com - Pascaterjadinya insiden duel carok yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, jajaran Polsek Pasirian gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (16/12/2024).
Di samping itu, kegiatan razia miras ini juga sebagai antisipasi kejadian serupa menjelang malam pergantian tahun.
Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roi Madhona, menyatakan bahwa kegiatan razia miras ini, dilakukan sejak beberapa hari terakhir dan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.
"Sampai hari ini, kita berhasil mengamankan 424 botol miras berbagai merk. Kebanyakan arak dan alkohol," kata Loni kepada tvOnenews.com, Senin (16/12).
Loni menyebutkan, ratusan miras tersebut berhasil diamankan dari sejumlah warung-warung kecil di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Pasirian.
"Ini memang sangat meresahkan. Banyak tindak kejahatan yang diawali dari miras. Makanya kita gencar lakukan razia," terangnya.
"Apalagi beberapa waktu yang lalu sempat terjadi duel carok yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, ini juga gara-gara miras," imbuhnya.
Untuk itu, Loni mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua, agar lebih peduli dan melakukan pengawasan terhadap putra putrinya saat berada di luar rumah.
"Para orang tua juga harus peduli dan memberikan pengawasan lebih terhadap pergaulan anak-anaknya di luar rumah. Sebab saat ini, banyak juga beredar miras lokal oplosan. Yakni campuran alkohol, arak dan obat batuk sachet," terangnya.
Untuk memberikan efek jera, bagi para penjual yang terjaring dalam razia miras ini akan diberikan sanksi tindak pidana ringan.
"Para penjual akan kita kenai sanksi tipiring," pungkasnya.
Diharapkan, dengan kegiatan razia miras ini mampu mengurangi peredaran miras di lapangan, sehingga masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun secara tenang dan aman, tanpa mabuk-mabukan. (wso/far)
Load more