Probolinggo, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi terpaksa dilaporkan ke Unit Paminal Polres Probolinggo, diduga karena melakukan penipuan berkedok pinjam uang dengan jaminan mobil milik rental. Hal itu berdasarkan bukti laporan tertuang dalam surat dengan nomor: B/877/X/2024/PROPAM.
Umar Said salah satu korban penipuan mengatakan, sudah enam bulan silam oknum polisi HR tak ada niat baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam dan bahkan mobil jaminannya sudah diambil pemiliknya dengan barang bukti kepemilikan BPKB.
"Saya ini sudah percaya dengan oknum polisi HR dan istrinya itu, namun tak bertanggung jawab usai meminjam uang sebesar 50 juta dengan jaminan mobil Isuzu Panther, ternyata mobilnya orang lain," ujar Said, Senin (15/12).
"Saya pun langsung pergi ke rumah HR untuk mengklarifikasi kejadian itu. Namun saat bertemu, HR justru membuatkan perjanjian baru mengenai tanggung jawab atas mobil tersebut," imbuhnya.
Hal senada juga dituturkan Abdul Mugni sebagai korban penipuan, terpaksa melaporkan oknum polisi HR karena sampai saat ini tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp90 juta.
"Sebagai jaminan, oknum polisi HR menyerahkan dua unit mobil Ayla. Tetapi setelah berjalan dua bulan, kedua mobil itu justru diambil oleh pihak yang diduga untuk dijadikan sebagai kendaraan rental. Buktinya pihak rental waktu ambil mobil membawa bukti kepemilikan BPKB," tuturnya.
Load more