LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian, Polisi Tahan Oknum Kades di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian, Polisi Tahan Oknum Kades di Malang

Kades di Kecamatan Pagak, Malang berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp74,7 juta. 

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:07 WIB

Malang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Malang menahan seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Pria berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp74,7 juta. 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Malang mengungkap modus tersangka yang mengambil keuntungan dari keluarga warga yang tersandung kasus perjudian.

Tersangka menjanjikan kebebasan bagi enam warga yang tersangkut kasus perjudian dengan syarat membayar sejumlah uang. 

“Tersangka M menyanggupi bisa mengurus tersangka (perjudian) bebas tanpa ada hukuman,” ujar AKP Muchammad Nur kepada awak media, Senin (16/12/2024).

Kasatreskrim menjelaskan, kasus bermula pada 29 Oktober 2024, saat Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim menggerebek praktik perjudian di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak. Dari penggerebekan tersebut, tujuh tersangka, termasuk seorang bandar dan enam pemain, berhasil diamankan.

Baca Juga :

Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, di mana bandar judi langsung ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sedangkan keenam pemain tidak ditahan meski perkara tetap berlanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam situasi tersebut, tersangka M, yang merupakan kepala desa, mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang dengan dalih untuk membebaskan mereka dari jeratan hukum. 

“Kepala desa ini meminta sejumlah uang dengan alasan membantu menyelesaikan kasus yang dialami para tersangka,” kata AKP Muchammad Nur.

Tersangka meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp15 juta, tergantung kemampuan masing-masing keluarga. Total uang yang terkumpul mencapai Rp74,7 juta dan seluruhnya disimpan di rumah pribadi tersangka. 

“Uang itu dikuasai dan disimpan di rumah kepala desa,” ungkapnya.

AKP Nur menambahkan kasus perjudian yang melibatkan tujuh tersangka telah selesai dan seluruhnya dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Tujuh tersangka (perjudian) kita limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik perjudian maupun oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus hukum. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pihak mana pun yang menawarkan penyelesaian perkara secara ilegal.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan perjudian. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum dengan imbalan uang,” ujar AKP Dadang. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Biaya Haji Sudah Efisien, MUI Minta Pelayanan kepada Jemaah Harus Maksimal

Biaya Haji Sudah Efisien, MUI Minta Pelayanan kepada Jemaah Harus Maksimal

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta penurunan biaya haji 2025 agar semakin efisien memberikan pelayanan.
Belum Mendapatkan Kerja Setelah Lulus Sekolah? Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Satu? Amalan Ini Insyaallah Cepat...

Belum Mendapatkan Kerja Setelah Lulus Sekolah? Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Satu? Amalan Ini Insyaallah Cepat...

Ustaz Adi Hidayat pun menyarankan shalat sunnah ini untuk melengkapi ikhtiar dan usaha antum. Sehingga antum bukan hanya usaha tapi juga perlu berikhtiar dengan
Pasutri di Malang Raup Rp35 Juta dari Aksi Pornografi Live Streaming, Berakhir Diringkus Polisi

Pasutri di Malang Raup Rp35 Juta dari Aksi Pornografi Live Streaming, Berakhir Diringkus Polisi

Pasutri FI (27) dan PN (24) asal Kecamatan Gedangan, berhasil meraup keuntungan hingga Rp35 juta dari aksi pornografi melalui siaran langsung di media sosial.
Padahal Sering Jengkel pada Shin Tae-yong, tapi Pelatih Jerman Ini Tetap Besar Hati Akui Kehebatan STY, Katanya...

Padahal Sering Jengkel pada Shin Tae-yong, tapi Pelatih Jerman Ini Tetap Besar Hati Akui Kehebatan STY, Katanya...

Padahal sering jengkel pada Shin Tae-yong, tapi pelatih Jerman ini tetap besar hati akui kehebatan STY, Katanya...
Ahli Tarot Terawang Sosok Agus Salim, Hasilnya Dibilang Punya Sifat Serakah dan Tak Amanah: Dia Bukan Manusia yang…

Ahli Tarot Terawang Sosok Agus Salim, Hasilnya Dibilang Punya Sifat Serakah dan Tak Amanah: Dia Bukan Manusia yang…

Ahli tarot Velline Ratu Ayu meramal sifat asli Agus Salim. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini!
Jauh Sebelum Meninggal, Gus Dur Pernah Bilang Begini Soal Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia: Lama, PSSI-nya Kayak...

Jauh Sebelum Meninggal, Gus Dur Pernah Bilang Begini Soal Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia: Lama, PSSI-nya Kayak...

Presiden ke-4 RI, K. H. Abdurrahman Wahid, ternyata pernah memprediksi nasib Timnas Indonesia untuk berlaga di ajang Piala Dunia. Menurut Gus Dur, Timnas...
Trending
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Coach Justin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Shin Tae-yong meski Shin Tae-yong berhasil membawa Timnas Indonesia berada di atas Arab Saudi dan Bahrain.
Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Jauh Sebelum Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Calvin Verdonk Pernah Bicara Jujur soal Mantan Pelatih Timnas Indonesia ttu: Sebenarnya Dia...

Calvin Verdonk ternyata pernah bicara jujur soal Shin Tae-yong jauh sebelum pelatih Timnas Indonesia itu dipecat PSSI, katanya...
Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Kevin Diks Bereaksi usai Shin Tae-yong Didepak dari Timnas Indonesia: Saya Yakin PSSI Ambil Keputusan Ini dengan...

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks bereaksi usai Shin Tae-yong didepak PSSI dari kursi pelatih skuad Garuda.
Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Top 3 Sport: Lee Da-hyeon Bicara Soal Mega, Kenaikan Gaji Megawati Hangestri, Syarat Megatron Bertahan di Red Sparks

Serangkaian artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (6/1/2025). Kabar seputar atlet voli Megawati Hangestri di Red Sparks paling digemari pembaca.
Selengkapnya
Viral