Tim gabungan dari Polsek Pogalan, BPBD Trenggalek, dan Basarnas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk kaos, celana pendek, sendal, dan gulungan senar layang-layang milik korban.
Sementara itu keterangan saksi-saksi, termasuk teman korban dan warga sekitar, telah diambil untuk melengkapi laporan.
Setelah proses evakuasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (asn/hen)
Load more