“Atas surat tersebut, kami langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi yang hingga akhirnya kami mengirim surat kepihak kementrian SDA, karena kewenangan pertambangan adalah disana dan pihak Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia juga sudah kami surati menindaklanjuti suratnya,” jelas Teguh.
Terkait permintaan untuk audensi dengan Bupati, pihaknya juga sudah menindaklanjuti. Namun hingga jam yang telah ditentukan dalam undangan, ternyata Bupati tidak bisa hadir menemui warga, karena ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan, sehingga Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang diperintahkan untuk menemui warga, namun pihak Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia serta warga tetap bersikukuh ingin ditemui langsung oleh Bupati .
”Saya sudah sampaikan ke sekpri, namun hingga saat ini belum ada berita kepada saya,” pungkas Teguh. (Wawan Sugiarto/hen)
Load more