Lumajang, Jawa Timur - Puluhan orang yang mengaku sebagai perwakilan warga Dusun Kamar Kajang, Kampung Renteng, dan warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, mendatangi kantor Bupati Lumajang, di Jalan Alun-alun Utara, Kamis, (17/02/2022).
Menurut Nur Kholik selaku Koordinator Paguyuban Peduli Erupsi Semeru, kehadiran 25 perwakilan warga Desa Sumberwuluh yang didampingi oleh Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia, adalah tindak lanjut dari permohonan audensi Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia, yang sedianya akan diterima oleh Bupati Lumajang, sesuai dengan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Teguh Widjayono tertanggal 16 Februari 2022.
"Jadi kedatangan kami yang didampingi teman-teman biro bantuan hukum ini, adalah atas undangan dan kesedian Bupati untuk melakukan audensi dengan kami selaku perwakilan warga Desa Sumberwuluh, yang notabene merupakan korban bencana awan panas guguran gunung Semeru," jelas Nur Kholik.
Sedianya, audensi ini akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dengan Bupati, di Ruang Mahameru. Namun kenyataannya, warga justru diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan bukan Bupati langsung, sehingga warga kecewa dan memilih bertahan dipintu masuk, sambil menunggu kedatangan Bupati.
"Kami terpaksa bertahan di pintu masuk lobby kantor Bupati, hingga kami ditemui langsung oleh Bupati," imbuh Nur Kholik yang juga penyintas bencana Semeru ini.
Kepada sejumlah awak media di lokasi, Nur Kholik menunjukan sejumlah bukti foto dokumentasi pembangunan tanggul, aktivitas di sekitar lokasi tambang pasir CV Duta Pasir Semeru, serta bukti laporan lainnya secara rinci dan detail.
Nur Kholik menambahkan, bahwa kedatangan warga ini untuk menanyakan terkait pemberitahuan dan laporan warga akan adanya ancaman keselamatan warga, menyusul dibangunnya tanggul-tanggul sungai yang melintang ke sisi selatan yang menghambat aliran air yang mereka sebut sebagai human error.
"Yang pertama, kami menuntut tambang CV Duta Pasir Semeru segera ditutup agar tidak semena-mena lagi merusak lingkungan, melakukan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, yang kedua kami meminta tanggung jawab Bupati, karena atas pembiaran ini sehingga dua dusun di desa kami terpendem,” tegas Nur Kholik.
.
Sementara itu, Teguh Widjayono selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyatakan bahwa sebelumnya pihak Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia telah mengirimkan surat kepada Bupati, yang isinya melaporkan tentang pengelolaan pertambangan CV Duta Pasir Semeru itu tidak sesuai aturan.
“Atas surat tersebut, kami langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi yang hingga akhirnya kami mengirim surat kepihak kementrian SDA, karena kewenangan pertambangan adalah disana dan pihak Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia juga sudah kami surati menindaklanjuti suratnya,” jelas Teguh.
Terkait permintaan untuk audensi dengan Bupati, pihaknya juga sudah menindaklanjuti. Namun hingga jam yang telah ditentukan dalam undangan, ternyata Bupati tidak bisa hadir menemui warga, karena ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan, sehingga Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang diperintahkan untuk menemui warga, namun pihak Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia serta warga tetap bersikukuh ingin ditemui langsung oleh Bupati .
”Saya sudah sampaikan ke sekpri, namun hingga saat ini belum ada berita kepada saya,” pungkas Teguh. (Wawan Sugiarto/hen)
Load more