Gresik, tvOnenews.com - Mengantisipasi kerawanan dan pesta minuman keras (miras) jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, PM, Kodim, dan Polres Gresik Kamis (19/12) dini hari menggelar operasi penertiban di wilayah Gresik Utara.
Tidak hanya itu saja, personel gabungan yang tiba di lokasi sasaran, langsung melakukan penyisiran hingga pemeriksaan bilik bilik warung yang dijadikan kamar dan diduga untuk praktik prostitusi terselubung.
Kasatpol PP Gresik Halomoan Sinaga mengatakan, dari razia penyakit masyarakat kali ini, petugas langsung mengamankan para pelayan (pramusaji) dan pengunjung warkop/cafe untuk didata dan dimintai keterangan.
"Telah ditemukan berbagai jenis miras di beberapa tempat lokasi warkop/cafe. Di Kecamatan Dukun bir hitam sebanyak 11 botol, bir putih delapan botol, KecamatanDuduk tuwak satu morong, bir hitam dua botol, Kecamatan Bungah (Desa Abar Abir ), bir hitam 18 Botol, API empat botol, anggur merah empat botol, kawa kawa lima botol, bir putih delapan botol, dan arak tujuh botol," ujar Sinaga.
Sinaga menjelaskan, untuk memberikan efek jera, pihaknya langsung memberikan surat panggilan terhadap pelanggar perda guna proses penyidikan atas pelanggaran yg dilakukan sehingga sampai proses persidangan.
"Razia dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum situasi dan kondisi di Kabupaten Gresik jelang Nataru agar tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Selain itu, Satpol PP juga akan terus berusaha melakukan pengawasan zona rawan pelanggaran perda agar ada efek jera terhadap para pelanggar dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. (mhb/far)
Load more