Meski yang bersangkutan telah memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa izinnya tinggal di Indonesia, namun WNA tersebut tidak melakukan sampai diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Blitar.
“Ada kesempatan dia untuk pulang ke negaranya tetapi tidak dilakukan sampai dengan berhasil kita amankan,” pungkasnya. (min/far)
Load more