"Gubernur sebenarnya adalah perwakilan pemerintah pusat. Oleh karena itu, untuk daerah tertentu, kepala daerah bisa saja dipilih oleh DPRD atau bahkan diangkat oleh pemerintah pusat," tambah Hufron.
Namun, mekanisme Pilkada melalui DPRD juga tidak luput dari kritik. Praktik politik uang berpotensi tetap ada, meski dalam skala berbeda. Dr. Hufron menyebut, jika Pilkada langsung rawan praktik politik uang secara "eceran," Pilkada melalui DPRD justru membuka peluang "grosir". Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari partai politik untuk memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
"Intinya, baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang terpenting adalah prosesnya demokratis dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas," tegas Hufron.
Usulan ini menimbulkan beragam pendapat di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap lebih hemat biaya dan mengurangi konflik horizontal. Namun, tidak sedikit pula yang menolak karena dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Dengan wacana ini, Indonesia kembali dihadapkan pada pilihan besar: mempertahankan Pilkada langsung atau mengadopsi sistem baru yang dianggap lebih efisien. Keputusan akhir ada di tangan pemerintah dan DPR, dengan harapan menghasilkan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan bangsa. (msi/hen)
Load more