PC PMII Banyuwangi mengapresiasi langkah KPU Banyuwangi yang melakukan efisiensi anggaran debat di tv nasional yang nilainya Rp1,8 miliar. Namun langkah tersebut ternyata dinilai juga tidak bisa mengangkat jumlah partisipasi pemilih di Banyuwangi. Padahal masyarakat juga butuh informasi dan edukasi tentang paslon yang akan dipilih.
“Contoh Probolinggo yang melakukan debat calonnya di tv nasional. Dampaknya, partisipasi pemilih bisa mencapai lebih dari 77 persen” bebernya.
Dari hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Banyuwangi, PC PMII Banyuwangi menyampaikan usulan agar KPU dan Bawaslu dijadikan Badan Adhoc. Selain itu, anggaran dana hibah Pilkada Banyuwangi tahun 2024 juga perlu diaudit.
“Jika diperlukan, kami akan bersurat ke BPK RI untuk bisa mengaudit anggaran KPU dan Bawaslu yang berfokus pada alokasi anggaran dana hibah Pilkada 2024,” tegas Nasya.
Jika ditemukan adanya “bancakan” dalam mengaplikasikan dana anggaran ini, PMII Banyuwangi akan bersurat ke Dirkrimsus Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami sangat tidak puas dalam rapat hearing kemarin, yang dipaparkan KPU Banyuwangi hanya 16M.. sisanya ke mana,” tutup Nasya. (hoa/hen)
Load more