Mojokerto, tvOnews.com - Kasus dugaan pembunuhan Abid Yuliandi (38) warga Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang jenazahnya ditemukan membusuk di kebun jeruk, Kota Mojokerto, pada (2/11) lalu, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelakunya setelah melakukan pengejaran selama lebih dari satu bulan.
"Kemarin kami menangkap terduga pelaku. Ia diduga pelaku pembunuhan, yang mayatnya kami temukan di Jalan Sukarno Hatta," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Achmad Rudi Zaeny, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (20/12) siang.
Tertangkapnya tersangka tersebut, setelah pihak Satreskrim melakukan penyelidikan. Keberadaan tersangka tersebut selalu berpindah-pindah tempat dan kota. Dari hasil penyelidikan keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi dan dilakukan penangkapan di Bandung.
"Sebelumnya sudah kita deteksi di beberapa tempat, berpindah-pindah kota. Saat itu dia berjualan cilok keliling," ucap Rudi.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti jaket doreng, celana warna abu-abu, motor Honda Supra, helm merah dan pisau komando milik pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban.
"Untuk motif masih kami lakukan pendalaman. Tersangka masih kita periksa, untuk mengetahui adanya pelaku lain dalam pembunuhan ini," kata Rudi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, jenazah Abid Yuliandi warga Wates, Kecamatan Magersari ditemukan membusuk di kebun jeruk, kawasan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, (2/11) lalu. Saat ditemukan, di tubuh korban terdapat sejumlah luka tusuk, sehingga polisi menduga Abid Yuliandi merupakan korban pembunuhan. (hfh/far)
Load more