Kemudian kasus kedua remaja itu dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan didatangkan kedua orang tuanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza pada awak media mengatakan bahwa kedua remaja mengakui perbuatannya.
Bahkan, kedua remaja itu mengaku melakukan perbuatan tak senonoh lebih dari satu kali.
Dua remaja itu pun menangis dan menyesali perbuatannya saat orang tua mereka didatangkan di kantor polisi.
"Keduanya kami kembalikan ke orang tua dan koordinasi UPT PPA untuk konseling lanjutan agar kejadian tersebut tidak terulang," pungkasnya. (mhb/far)
Load more