Ponorogo, tvOnenews.com - Hasil tes kejiwaan RD (27) pelaku penganiayaan terhadap orang tua kandungnya, Bonamin (60) hingga tewas telah keluar dan diterima Satreskrim Polres Ponorogo. Pelaku RD diketahui mengalami gangguan jiwa berat.
Hasil tes tersebut diperkuat dengan data rekam medis dari Puskesmas Ponorogo Selatan yang sejak tahun 2016 melakukan pendampingan setelah didiagnosa mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto saat dikonfirmasi sejumlah media menerangkan jika hasil tes kejiwaan terhadap pelaku menunjukan jika pelaku mengalami gangguan jiwa berat.
“Sudah dipastikan gangguan jiwa berat. Diagnosa dokter demikian,” terang AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim.
Meski sudah dinyatakan ODGJ namun proses penyelidikan kasus ini masih didalami, pelaku RD masih diamankan di poli kejiwaan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.
Sementara itu saat disinggung tentang pemicu terjadinya penganiayaan hingga berujung meninggal Bonamin, mantan Kasat Reskrim Polres Magetan tersebut menjelaskan jika pelaku emosi saat menu makanan yang disajikan orang tuanya kurang sesuai selera pelaku dan pelaku minta rokok belum dibelikan.
"Ya memang pelaku ini sejak tahun 2016 dinyatakan ODGJ, dan makannya lebih banyak dari manusia umumnya, saat kejadian diduga menu yang disajikan kurang mengundang selera pelaku ditambah lagi rokok yang diminta tidak sesuai merk yang diinginkan,” terangnya.
Sementara itu dokter spesialis kejiwaan, dr Andri Nurdiyana Sari menjelaskan pelaku pasca kejadian dibawa ke poli kejiwaan RSUD dr Harjono Ponorogo untuk diperiksa status kejiwaan kolaborasi psikolog klinis.
“Hasilnya memang mengalami gangguan jiwa berat, dan memang ternyata riwayat terdahulu pasien lama Ponorogo selatan. Sudah stabil awalnya,” terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan dan tanya jawab, ternyata pelaku RD tidak teratur dalam minum obat. Meski petugas Puskesmas Ponorogo Selatan sudah mengantarkan obatnya sesuai jadwal, sehingga emosi RD tidak stabil. (asn/gol)
Load more