Sidoarjo, tvOnenews.com - Polisi amankan 35 batang tanaman ganja di sebuah rumah kosong di Dusun Demeling Gedangan, Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Rochsulullah mengatakan pengungkapan bermula dari adanya laporan warga sekitar. Setelah itu anggota kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran dan melakukan penyelidikan oleh anggota Polsek.
Ia melanjutkan masih belum diketahui siapa penanam ganja tersebut. Pihaknya menduga, tanaman ganja tersebut tumbuh dengan sendirinya.
"Satu tahun yang lalu, tanaman ganja itu juga sempat tumbuh di tempat yang sama dan sudah dilaporkan ke aparat, saat ini tanaman tersebut kembali tubuh dengan jumlah yang cukup banyak," jelasnya.
Tanaman ganja sebagai barang bukti sementara diamankan di Polsek Gedangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Mengenai hal ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kasat dan Kapolres Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (khu/hen)
Load more