Lumajang, tvOnenews.com - Untuk menyelesaikan permasalahan penarikan tiket berlipat di wisata air terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Dinas Pariwisata, DPMD dan Komisi B DPRD Lumajang, menggelar musyawarah bersama dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya pengelola wisata Gua Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu, Kepala Desa Sidomulyo, Ketua Bumdes Sidomulyo, perwakilan paguyuban guide, hingga pengelola penginapan, yang digelar di Balai Desa Sidomulyo, Senin (23/12).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Hariamawati menyatakan bahwa ada beberapa kesepakatan yang telah diperoleh guna mengatur tata kelola penarikan tiket masuk di wisata air terjun Tumpak Sewu.
"Dari hasil musyawarah kemarin, telah diperoleh 3 kesepakatan yakni terkait pemberlakuan satu tiket untuk setiap pintu masuk, pemberlakuan tiket terusan baik wisatawan lokal maupun mancanegara hingga besaran harganya," kata Yuli, Selasa (24/12).
Selanjutnya, penarikan tiket terusan tersebut berlaku untuk Wisatawan Mancanegara : 1 tiket untuk 3 wahana (Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu) sebesar 100.000. Untuk Wisatawan Lokal : 10.000 per wahana.
Tiket dikenakan di loket pintu masuk masing-masing obyek wisata (di pintu masuk wisata Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu).
"Kesepakatan dalam musyawarah bersama telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani semua pihak yang hadir," ungkap Yuli.
Load more