Blitar, tvOnenews.com - Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar saat Misa Natal 2024 yang berlangsung Rabu (25/12). Belasan narapidana beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tak kuasa menahan air mata, terutama ketika pihak Lapas menayangkan video dokumentasi perayaan Natal yang menggambarkan momen kehangatan keluarga.
Rasa rindu untuk berkumpul bersama keluarga di Hari Natal terlihat begitu mendalam di wajah para narapidana.
“Untuk perayaan Natal 2024, jumlah narapidana Nasrani yang mengikuti ibadah sebanyak 11 orang. Dari jumlah itu, lima narapidana mendapat remisi dengan rincian empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, dan satu orang lainnya mendapatkan remisi 1,5 bulan,” kata Romi, Kepala Lapas Klas II B Blitar.
Romi menerangkan bahwa pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan penilaian atas perilaku narapidana selama menjalani masa tahanan. Sebagian dari mereka yang mendapatkan remisi berasal dari tindak pidana umum, sementara lainnya merupakan pelaku kejahatan khusus.
“Dua orang penerima remisi adalah pelaku kejahatan umum, sedangkan tiga lainnya merupakan pelaku kejahatan khusus,” tambahnya.
Bagi narapidana yang tidak menerima remisi, terdapat beberapa alasan yang mendasarinya.
Load more