Surabaya, tvOne News - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengambil langkah tegas terhadap rumah rehabilitasi yang tidak memenuhi standar. Langkah ini diambil setelah sejumlah rumah rehabilitasi dilaporkan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
"Rumah rehabilitasi yang tidak memenuhi standar sangat berisiko bagi keselamatan dan kesejahteraan para penyalahguna narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar masyarakat tidak terjebak dalam layanan yang tidak profesional," ujar Wahyu Widodo.
Pihak BNNP juga menegaskan akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh rumah rehabilitasi yang ada di Jawa Timur. Bagi rumah rehabilitasi yang terbukti melanggar, BNNP tidak akan segan untuk mencabut izin operasional dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, BNNP juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat rehabilitasi bagi kerabat atau keluarga yang membutuhkan layanan penyembuhan dari kecanduan narkoba. Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan apakah rumah rehabilitasi tersebut terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya BNNP Jawa Timur untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di wilayah tersebut. (zaz/hen)
Load more