“Status tersangka ditetapkan setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga melibatkan ahli transportasi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” tambah AKP Dadang.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme. Langkah-langkah penegakan hukum dilakukan seiring dengan upaya memberikan pendampingan kepada para korban.
AKP Dadang menyebut, kecelakaan ini menjadi peringatan serius bagi penyedia jasa ekspedisi untuk selalu memprioritaskan kelayakan kendaraan dan mematuhi peraturan keselamatan transportasi guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
“Kami berharap penyelidikan ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan raya, khususnya bagi kendaraan berat,” tutup AKP Dadang. (eco/hen)
Load more