Probolinggo, tvOnenews.com - Komisi I DPRD Kota Probolinggo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gedung Olah Raga (GOR) Mastrip Kota Probolinggo. Diduga adanya sebuah ruangan khusus mantan Ketua Koni sekelas dengan hotel, saat ini telah diberhentikan sementara karena tersandung kasus kosumsi sabu - sabu.
Komisi I juga mencurigai satu ruangan privat di dalam GOR Mastrip, diduga sebagai ruangan transit yang tidak bisa dibuka pintunya, karena pihak petugas mengaku tidak mempunyai kunci ruangan itu.
“Saya tidak tahu terkait kunci pintu yang satu ini, tadi sudah saya tanyakan ke petugas disini, ya juga tidak mengetahuinya,” ungkap salah satu petugas di Gor Mastrip pada Anggota Dewan saat sidak.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud mengatakan, pihaknya tidak menyangka ada ruangan yang sebagus itu di dalam Gor Mastrip Kota Probolinggo, pihaknya sangat menyayangkan bila ruangan tersebut hanya bisa diakses oleh oknum-oknum tertentu.
“Sidak ini untuk menindaklanjuti hasil RDP tempo hari dengan Dispopar dan Koni yang dalam pertemuan itu berkembang ada satu ruangan di dalam Gor yang Privat dan hanya bisa diakses oleh oknum-oknum tertentu, makanya kita pastikan dan benar ternyata ruangan itu ada,” katanya.
Mujiono, Ketua Bidang Organisasi Koni Kota Probolinggo mengaku, bahwa baru mengetahui terkait ruangan khusus di daerah Gor Mastri, bahkan ia mengaku bisa masuk ke ruangan yang dilengkapi dengan meja bilyard saat Komisi I melakukan Sidak.
“Saya tidak tahu terkait ruangan itu, dan tahunya ya baru kali ini ikut masuk bersama Anggota Dewan yang melakukan sidak tersebut,” ucapnya.
Ternyata dugaan adanya ruang privat di dalam Gor Mastrip khusus untuk mantan ketua Koni yang saat ini diberhentikan sementara itu benar. (msn/hen)
Load more