LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buron selama 3 tahun Bos Meritim Lines disergap tim tangkap buron intelijen Kejari Surabaya
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Buron 3 Tahun, Bos Seagate Maritim Lines Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Surabaya

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Hariman Prayogo, Direktur Utama PT Seagate Maritim Line (SML) terpidana kasus penipuan sewa kapal tugboat dan tongkang yang telah 3 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO)

Minggu, 20 Februari 2022 - 10:02 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Hariman Prayogo, Direktur Utama PT Seagate Maritim Line (SML) terpidana kasus penipuan sewa kapal tugboat dan tongkang yang telah 3 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kajari Surabaya Anton Delianto mengatakan, Hariman ditangkap di Perumahan Dian Istana Wiyung pada Sabtu (19/02/2022) sekitar sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan Kejari Surabaya, setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terpidana di Surabaya.

“Sejak ditetapkan sebagaai DPO, terpidana ini selalu berpindah tempat tinggal, sehingga pada pertengahan bulan lalu, kami mendapat informasi dirinya berada di Surabaya,” ungkapnya Minggu (20/02/2022).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya menerjunkan Tim Tabur gabungan dari Intelijen dan Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Baca Juga :

“Setelah dipastikan terpidana berada di rumahnya, tadi anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan dan setelah melakukan pemeriksaan, kami kirim ke Lapas Porong untuk menjalani proses hukumnya yang telah disatukan selama 2 tahun penjara,” pungkasnya.

Diungkapkan Anton, perkara Hariman Prayogo berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1378K/PID/2017. Hariman kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 2018.

Kasus penipuan ini bermula ketika terdakwa Hariman Prayogo selaku Direktur PT Seagate Maritim Line menyewa kapal tugboat dan tongkang dari Franky Husen, Direktur Operasional PT Samudra Sentosa Abadi untuk pengangkutan batubara pada Juni 2014 lalu. Saat itu, Hariman berjanji membayar uang sewa kapal itu satu minggu setelah tutup palka. Namun setelah menggunakan kapal milik PT Samudra Sentosa Abadi, Hariman tidak segera melakukan pembayaran sewa seperti yang telah dijanjikan.

Kemudian pada Desember 2014, Franky meminta agar Hariman segera melakukan pembayaran sewa kapal sebesar Rp 3,1 miliar. Saat itu, Hariman berjanji akan segera membayar sewa dan denda kapal tersebut. Kemudian pada 26 Desember 2014, saksi Jaya Wisesa atas perintah Hariman menyerahkan sebanyak 5 lembar cek Bank Mandiri kepada PT Samudra Sentosa Abadi yang pada saat itu penyerahannya di Grand City Mall Surabaya.

Setelah lewat tanggal jatuh tempo, ternyata dari 5 lembar cek tersebut, ada 2 lembar cek yang tidak bisa dicairkan, yang masing-masing cek bernilai Rp 796 juta.

Akibat perbuatan terdakwa, Franky mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Dalam kasus ini, jaksa mendakwa terdakwa Hariman dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penipuan. (Zainal Azhari/rey) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Doa Mohon Terhindar dari Lilitan Utang

Doa Mohon Terhindar dari Lilitan Utang

Islam megajarkamn menjaga agar utang tidak jadi beban yang membahayakan kehidupan, baik di dunia maupun akhirat. Ini doa mohon dihindarkan dari lilitan utang.
Dengan Bergetar, Bacaan Wirid Setelah Shalat Subuh ini Langsung Kasih Rezeki dari Langit Kata Syekh Ali Jaber

Dengan Bergetar, Bacaan Wirid Setelah Shalat Subuh ini Langsung Kasih Rezeki dari Langit Kata Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah memberikan saran agar rezeki langsung didatangkan Allah SWT, bisa mengisi amalan Wirid setelah shalat Subuh ini. Simak di sini!
Trending
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Wakil Presiden JFA, Takeshi Okada memberikan peringatan kepada suporter Garuda untuk tak datang ke stadion saat pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia telah mengumumkan 27 pemain untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada jeda internasional November 2024 ini di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Polemik setelah pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024 lalu sempat jadi perbincangan hangat.
Selengkapnya
Viral