Jember, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan dan 3 direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Jember, akan meningkatkan keaktifan kepersertaan BPJS Kesehatan agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) Paripurna.
Maka dari itu, Program Jember Pasti Keren (JPK) yang dirancang pada tahun 2022 atas perubahan dari Program SPM tidak bisa dilanjutkan.
Kendati demikian, program JPK ini telah melayani sebanyak 62 ribu masyakat Jember pada tahun 2022, pada 2023 sebanyak 72 ribu dan tahun 2024 mencapai 103 ribu orang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Hendro Soelistijono mengatakan, selama pelaksanaan JPK ini memang mengalami peningkatan terus karena hanya menggunakan KTP saja syaratnya.
"Peningkatan setiap tahunnya tinggi, dan hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang ber KTP Jember saja," ujarnya saat dikonfirmasi di Rapat Banggar di DPRD Jember.
Dengan munculnya Permendagri tersebut, dr Hendro menyampaikan bahwa pelaksanaan JPK atau SPM tidak diperkenankan kembali dijalankan.
Load more