dr Hendro menerangkan, bahwa salah satu alternatif mengurai persoalan ini dengan mendorong peningkatan UHC keaktifannya.
"UHC ini ada 3 kategori yakni UHC pratama, Madya dan Paripurna dan Jember saat ini masih UHC Pratama karena sebelumnya Jember adalah satu-satunya yang belum UHC di Jatim," terangnya.
Ia menambahkan, UHC Pratama yang dilakukan Jember ini memiliki kriteria dengan jumlah kepesertaan mencapai 95 dan keaktifan BPJS sebesar 51 persen.
"Jadi dengan mendorong UHC ini yang harus dilakukan, jadi nanti skemanya bagi yang terdaftar dalam DTKS akan menjadi tanggung jawab kami dan dilakukan pemilahan," lanjutnya.
"Ini banyak yang terjadi belum terproteksi bahwa apakah yang menggunakan program ini benar-benar orang kurang mampu atau tidak, karena cuma pakai KTP saja syaratnya. Maka kedepan akan dilakukan penyaringan kembali," tutupnya. (sss/hen)
Load more