Sementara itu, Edi Purwoko selaku manager PT Bumi Subur, mengaku belum bisa memberikan keputusan atas tuntutan warga, sebab hal ini akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan.
“Kita menghargai tuntutan yang disampaikan warga tadi ya, kalau memang terdampak dan kita bisa mengatasi untuk membantu kita akan bantu. Yang dituntutkan pelebaran sungai yang di area tambak, nah itu nanti akan kita sampaikan pada pimpinan kami. Karena saya juga bukan pembuat keputusan. Terkait Ipal nanti akan kita sempurnakan. Jadi kami mohon waktu 5 hari untuk menyampaikan hal ini kepada pimpinan,” terang Edi.
Sebelum meninggalkan tambak udang, massa mengancam akan menggelar aksi demo susulan dengan massa yang lebih besar, jika tuntutan mereka tidak direalisasikan.
“Kita akan tunggu keputusannya, jika masih belum direalisasikan, kita akan menggelar aksi lagi dengan massa yang lebih besar. Dan aksi ini akan kita lakukan setiap 10 hari sekali, jika perlu kita tahun baruan di tambak udang,” tegas Ali Ridho. (wso/gol)
Load more