Sidoarjo, tvOnenews.com - Kerusakan hutan bakau (mangrove) di pesisir timur Pantai Sidoarjo tergolong cukup parah dibanding tahun sebelumnya. Kerusakan paling parah disebabkan pembalakan liar akibat kurangnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini pemangku kawasan wilayah daerah setempat serta banyaknya aktivitas nelayan pencari kerang yang terlalu terpinggir dan dampak rob air pasang yang merusak bibir pantai pesisir Sidoarjo.
Sekertaris Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Pesisir, Alimin Taubah menegaskan, adanya rob merupakan sebab akibat rusaknya mangrove di pesisir Pantai Sidoarjo. Selain itu penyebab kerusakan mangrove sendiri akibat rendahnya komitmen penyelenggara pemerintahan dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir. Akibatnya, pembalakan liar terjadi besar-besaran terhadap pohon mangrove
“Fungsi mangrove sebagai green belt atau sabuk hijau di kawasan pesisir,” tutur Alimin.
Tidak itu saja, kata Alimin, mangrove memiliki fungsi dan manfaat yang penting bagi ekosistem hutan, air dan alam sekitarnya. Hutan mangrove juga bermanfaat sebagai penahan abrasi pantai, penahan intrusi (peresapan) air laut, penahan angin, menurunkan kandungan gas karbon dioksida (CO2) di udara, dan bahan-bahan pencemar di perairan rawa pantai.
Kerusakan hutan mangrove yang ada akan mengurangi tempat hidup biota laut seperti ikan dan udang, sumber bahan organik sebagai sumber pakan konsumen pertama (pakan cacing, kepiting dan golongan kerang/keong) dan binatang lain seperi burung, dan satwa liar.
Sebagai upaya untuk menanam kembali, Pemkab Sidoarjo seharusnya menyediakan bibit mangrove sendiri yang sewaktu-waktu bisa ditanam. Selama ini, Pemkab Sidoarjo mendapat bibit mangrove dari bantuan dari Kementerian Kelautan dan Pertanian. Padahal, pesisir Pantai Sidoarjo panjangnya sekitar 33 kilometer yang luasnya mencapai sekitar 1850 hektar.
“Sebenarnya pemkab harus tanggap untuk menyediakan bibit mangrove. Jangan hanya mengandalkan bantuan dari pusat saja dan bantuan dari beberapa instansi,” terangnya. Ya harusnya pemkab menyediakan bibit mangrove sendiri, selain juga mengandalkan bantuan dari pusat," tegas Alimin.
Alimin mengakui, selama ini sudah ada upaya rehabilitasi mangrove dari marinir TNI AL dan instansi lainnya melibatkan semua lapisan masyarakat sehingga kerusakan hutan mangrove bisa diperbaharui seiring dengan penanaman pohon mangrove.
“Masyarakat sekarang ini sudah ada kesadaran menanam mangrove namun ya pengawasan masih kurang dan yang ditanam bukan mangrove jenis pohon api, tapi jenis lain yang tidak sesuai dengan kondisi tanah di Sidoarjo sehingga tidak bisa tumbuh sesuai yang diharapkan petani dan nelayan,” paparnya.
Sementara Camat Sedati menegaskan bagi yang menemukan atau mengetahui ada aktivitas pembalakan liar, diharapkan dapat melaporkan agar diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita berharap adanya kerjasama dengan semua pihak karena ini menyangkut semua orang ya petani ya nelayan ya masyarakat dan pihak desa kita harus berkerja sama melindungi, mengawasi dan memelihara kawasan pesisir, serta barang siapa menemukan dan melihat pembalakan atau pengerusakan mangrove di pesisir segera laporkan atau tangkap, kita proses dengan undang-undang yang berlaku tentang lingkungan hidup,” pungkasnya. (khu/far)
Load more