Lalu bagiamana jika ada masyarakat yang hendak mengadopsi atau mengasuh anak tersebut. Ummi menuturkan kepada masyarakat untuk mengajukan adopsi ke Dinsos Gresik.
“Kalau ada yg ingin mengadopsi tinggal mengajukan ke dinsos. Nanti prosedur dan ketentuan berlaku,” jelasnya.
Untuk diketahui prosedur tersebut mulai dari mengajukan ke dinsos sebagai calon orang tua (adopsi). Kemudian memenuhi beberapa dokumen persyaratan, hingga home visit. Pada saat home visit akan dilakukan edukasi dan konseling, psikolog, sosial, ekonomi, dan lainnya. Tentunya dengan melibatkan petugas gabungan Dinsos, KBPPPA, dan stakeholder terkait.
Kadis Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik dr Titik Ernawati menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan di bidan desa bersama perangkat dan Kades setempat. Bayi dalam kondisi sehat.
“Setelah pemeriksaan bayi kondisi sehat, berat badan 2,4 kilogram. Karena bayi dalam kondisi Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Yang harusnya 2,5, akhirnya kami bawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari RSUD Ibnu Sina Gresik, bahwa bayi sudah dilakukan pemeriksaan dokter spesialis anak.
“Alhamdulillah bayi dalam kondisi sehat, nangisnya kencang, minum susu aktif, gerakannya aktif. Dan masih perlu observasi untuk bisa pulang. Atau dilakukan rujukan ke PPSAB Sidoarjo. Untuk orang tuanya proses pencarian, dengan terus berkoordinasi dengan PPA Polres Gresik,” tutupnya. (mhb/far)
Load more