Banyuwangi, tvOnenews.com – Seorang santri asal Kabupaten Buleleng, Bali mengalami koma setelah dianiaya enam orang seniornya di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo. Santri yang harus menjalani operasi dan dirawat di RSUD Blambangan itu berinisial AR, berusia 14 tahun.
Enam orang diamankan, masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18, WA (15) dan Z (18).
"Ada enam orang, terdiri empat orang dewasa dan dua yang masih di bawah umur. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi," kata Rama, Rabu (1/1/2025).
Rama menjelaskan kasus penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu. Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, serta luka lebam.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak pesantren untuk segera dilakukan pengobatan. Karena lukanya cukup parah, korban kabarnya harus menjalani operasi.
"Korban mulai kejadian sampai dengan hari ini masih kritis di rumah sakit," ungkapnya.
Load more