Probolinggo, Jawa Timur - Koramil 0820/22 Dringu bersama tim satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi atau pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di pasar Dringu, Kecamatan Dringu, sebagai langkah antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.
Sertu Slamet Kusrianto, anggota Koramil 0820/22 Dringu mengatakan, operasi yustisi ini sekaligus sebagai sosialisasi dan edukasi, agar pengunjung dan pedagang di pasar Dringu selalu patuh dan taat protokol kesehatan, diantaranya memakai masker dan jaga jarak.
“Pelaksanaan operasi yustisi dan sosialisasi serta edukasi prokes kepada masyarakat ini, kami lakukan sebagai upaya menekan bertambahnya angka kasus positif Covid-19,” kata Sertu Slamet.
Lanjutnya, kehadiran pihaknya bersama satgas Covid-19 sebagai bentuk nyata membantu masyarakat yang saat ini mengalami pandemic, dan berperan aktif di lapangan, sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang ada di wilayah binaan.
“Sangat penting memberikan edukasi kepada masyarakat di masa pandemi, utamanya berguna untuk mencegah penularan virus Covid-19 varian Omicron,” tambahnya.
Rohim salah satu pengunjung pasar Dringu mengapresiasi langkah Koramil 0820/22 Dringu bersama tim satgas Covid-19.
"Kami sangat senang, semoga kegiatan ini dapat menekan angka positif Covid-19. Selain untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan dan penanggulangan Covid-19 saat ini,” ungkap Rohim. (Syahwan/hen)
Load more