Banyuwangi, tvOnenews.com – Inilah akhir perjalanan hidup AR, santri berusia 14 tahun, yang menjadi korban penganiayaan 6 seniornya di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. AR meninggal dunia setelah 6 hari koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Blambangan.
"Korban pengeroyokan di salah satu pondok pesantren berinisial AR, hari ini pukul 13.20 WIB dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra saat ditemui di RSUD Blambangan.
Rama menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Polisi telah menetapkan 6 santri senior sebagai tersangka kasus penganiayaan AR.
Meninggalnya AR, tambah Rama, juga merubah kontruksi hukum terhadap para tersangka. Pasalnya tetap pasal 170 KUHP. Hal yang berubah hanya pada poin ayat.
"Awalnya kekerasan memicu luka berat tapi sekarang kontruksinya berubah kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia," terang Rama.
Setelah disucikan, akhirnya jenazah AR dipulangkan ke rumah duka di Kabupaten Buleleng, Bali.
Load more