Surabaya, tvOnenews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar parkiran pertokoan ataupun minimarket akhirnya terhenti setelah Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus ini.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga, WW (35), warga Randu Barat, Surabaya, yang kehilangan sepeda motornya di parkiran Alfamart, Jalan Platuk, pada 27 Oktober 2024.
"Dari rekaman CCTV, kami mendapati aksi pelaku yang memanfaatkan kelengahan suasana untuk merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T," kata Iptu Suroto pada Kamis (2/1).
Lebih lanjut, Iptu Suroto menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh rekannya yang memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor, pemantau, hingga joki kendaraan. Modus operandi ini mereka gunakan di sejumlah lokasi lain yang kini tengah menjadi fokus pengembangan pihak kepolisian.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim opsnal kemudian melacak keberadaan Arief alias Kentung hingga ke rumahnya di kawasan Kapas Madya, Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
“Barang bukti yang ditemukan diantaranya sepeda motor Honda Vario, pakaian yang digunakan pelaku sesuai dengan yang terekam di CCTV, serta alat kejahatan berupa mata kunci T dan kunci ring 8,” tambah Suroto.
Load more